Selasa, 17 November 2015

Pada musim panas hutan-hutan di indonesia banyak yang terbakar dan menciptakan kabut asap di sebagian besar wilayah indonesia. kabut asap tersebut selain terjadi di dalam negeri, juga merembet kenegara lain. seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darrussalam. dari segi kesehatan, kabut asap dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan atas ( ISPA ) Selain itu kabut asap juga mengganggu kelancaran transportasi udara. karna itu, kebakaran hutan perlu penanganan yang serius dari pemerintah dan semua lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan.




















Daerah indonesia yang masuk dalam zona rawan kebakaran hutan antara lain Provinsi Sumatra selatan, Jambi, Bengkulu Kalimatan Dan Riau. Kebakaran hutan hebat yang terjadi di Riau masuk ke area cagar biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu. Kebakaran yang terjadi sejak akhir Februari lalu memaksa Pemerintah Provinsi Riau menerapkan status tanggap darurat lebih dari satu bulan. Sebagian area hutan gambut di cagar biosfer Giam Siak Kecil terbakar setelah titik api muncul dari wilayah terbuka di sebelah utara dan selatan.

Yohanes Purwanto, Direktur Eksekutif Program The Indonesian Man and Biosphere, mengatakan penjagaan di wilayah cagar biosfer Giam Siak Kecil masih minim sehingga ada orang yang melakukan aktivitas ilegal, seperti perambahan dan pembakaran lahan. Ada juga w
ilayah terbuka (open access) bekas area hak pengelolaan hutan yang izinnya sudah habis.

Hampir selama tiga tahun area terbuka seluas 20 ribu hektare itu ibarat daerah "tak bertuan" karena pemerintah belum memberikan rekomendasi pengelolaan. "Titik api terbanyak justru ada di wilayah terbuka yang belum jelas siapa pengelolanya karena kawasan itu jadi titik masuk para perambah," kata Purwanto dalam jumpa pers di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, (LIPI), Kamis, 3 April 2014. Terdapat sedikitnya 777 titik api di sana. Luas lahan yang terbakar mencapai 10 ribuApi juga mengancam permukiman warga.

Luas cagar biosfer Giam Siak Kecil mencapai 700 ribu hektare. Area itu ditetapkan sebagai cagar biosfer dalam sidang UNESCO--Badan PBB untuk pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan--pada 2009 di Jeju, Korea Selatan. Cagar biosfer tersebut terbagi dalam tiga zona, yaitu inti, pelindung, dan transisi. Zona inti luasnya sekitar 179 ribu hektare, area pelindung mencapai 223 hektare, dan wilayah transisi seluas 304 ribu hektare. "Kalau tidak dijadikan cagar biosfer, wilayah itu mungkin sekarang sudah lenyap," kata Purwanto, yang juga merupakan profesor etnobiologi di LIPI.

Kepala Subdirektorat Pemadaman Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Sumarno, mengatakan cagar biosfer sudah dinyatakan bebas dari kebakaran sejak 29 Maret 2014. Ada 109 perambah dan pembakar hutan yang ditangkap. Tim dari Kementerian Kehutanan berhasil memadamkan api di wilayah seluas 2.942 hektare. "Titik api tersebar-sebar dan area pemadaman yang dilakukan tim lain, termasuk kepolisian, lebih luas lagi," kata Sumarno.












music